Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mendesak KPK untuk segera memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Yudi meminta agar langkah ini diambil untuk memastikan kasus tersebut segera dituntaskan dan disidangkan.
Tuntutan Yudi Purnomo
-
Tindakan Penting: Yudi menyatakan pentingnya pemanggilan Hasto oleh KPK untuk pemeriksaan guna memastikan percepatan penyelesaian kasus ini.
-
Penahanan dalam Wewenang KPK: Yudi menegaskan bahwa kewenangan untuk menahan tersangka berada pada penyidik KPK, namun saat ini, berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif, Yudi berpendapat agar penahanan ditunda sementara.
-
Pentingnya Penangkapan Harun Masiku: Yudi juga berharap agar KPK segera menangkap Harun Masiku, buronan dalam kasus ini, untuk menguatkan bukti dalam dua kasus yang melibatkan Hasto, yakni dugaan korupsi suap komisioner KPU dan perintangan penyidikan.
Kasus Hasto Kristiyanto
-
Status Tersangka: Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu untuk Harun Masiku.
-
Peran Hasto: Dinyatakan bahwa Hasto diduga meminta bantuan untuk memasukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW, menggantikan caleg yang seharusnya menduduki posisi tersebut.
Meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku saat ini masih dalam daftar buronan. KPK diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.