Polisi menangkap seorang pria bernama M Ali Sanda (MAS) terkait perampokan yang menimpa seorang pasangan suami istri saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. MAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menyatakan hal ini pada Sabtu (4/1/2025). Penyelidikan masih berlangsung, termasuk pengejaran terhadap pelaku lainnya. Adapun pelaku utama yang membawa senjata tajam, termasuk sejumlah anggota komplotan, yaitu Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy, sedang diburu.
Pasutri tersebut diserang pada Jumat (3/1) sore oleh enam orang pelaku yang membawa senjata tajam. Mereka menghadang mobil korban dan mencuri ponsel sebelum melarikan diri. Kejadian tersebut juga melibatkan serangan terhadap seorang pengendara mobil lainnya di lokasi yang sama, di mana korban mengalami luka bacokan pada punggungnya akibat mempertahankan diri ketika diminta uang dan barang berharga.
Detail Kejadian:
-
Waktu dan Tempat: Jumat (3/1) sore, di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Korban: Seorang pasangan suami istri dan seorang pengendara mobil.
-
Kronologi:
-
Pelaku mengadang mobil korban yang terjebak macet, mengancam dengan senjata tajam, dan mencuri ponsel.
-
Pada kejadian lain, seorang pelaku meminta uang kepada pengendara mobil lainnya saat hendak keluar tol, dan akhirnya membacok korban serta merampas tas berisi data diri dan kendaraan.
-
Kerugian: Kedua korban mengalami kerugian materiil dan luka-luka. Pasutri tersebut kehilangan ponsel dan istri korban mengalami luka lecet, sedangkan pengendara lainnya mengalami luka robek di punggung.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.