Menurut Meutya Hafid dari Menkomdigi, dalam 4 tahun terakhir:
-
Korban Pornografi: Sebanyak 5,5 juta anak Indonesia.
-
Paparan Judi Online: 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun.
Informasi ini menyoroti dampak yang serius terhadap anak-anak akibat konten berbahaya dan kegiatan merugikan secara online. Diperlukan tindakan serius untuk melindungi generasi masa depan dari ancaman semacam ini.
BPOM DKI Memastikan Tidak Terjadi Pembagian Jamu Beralkohol kepada Pemudik