Menurut Meutya Hafid dari Menkomdigi, dalam 4 tahun terakhir:
-
Korban Pornografi: Sebanyak 5,5 juta anak Indonesia.
-
Paparan Judi Online: 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun.
Informasi ini menyoroti dampak yang serius terhadap anak-anak akibat konten berbahaya dan kegiatan merugikan secara online. Diperlukan tindakan serius untuk melindungi generasi masa depan dari ancaman semacam ini.